QURBAN

Pengertian Qurban
Qurban adalah istilah yang digunakan dalam Islam untuk merujuk pada tindakan mengorbankan hewan pada hari raya Islam Idul Adha. Tindakan ini memperingati kesediaan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya Ismail sebagai tindakan ketaatan kepada Tuhan. Daging hasil kurban dibagikan kepada fakir miskin yang membutuhkan sebagai simbol pengorbanan dan kemurahan hati. Qurban pada dasarnya mengandung arti melakukan suatu perbuatan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Melalui tingkat pengabdian dan ketundukan tersebut, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mampu melampaui keterbatasan diri dan keterikatan pada dunia materi dengan mengedepankan ketaatan kepada Allah. Pengertian qurban secara keseluruhan tidak terbatas pada ritual udhiyah/penyembelihan atau pengorbanan.

Sejarah Qurban
Sejarah Qurban dalam Islam berakar dari kisah Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ismail), sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran. Menurut cerita tersebut, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya sebagai ujian keimanan dan ketaatannya. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sama-sama tunduk pada kehendak Allah, dan ketika Nabi Ibrahim hendak menyembelih putranya, Allah menyediakan seekor domba jantan untuk dikorbankan. Peristiwa ini dipandang sebagai demonstrasi pentingnya ketaatan kepada Allah dan kesediaan dalam berkorban. Daging hasil kurban dibagikan kepada fakir miskin dan membutuhkan sebagai simbol pengorbanan dan kemurahan hati. Praktek qurban dipandang sebagai cara untuk menghormati pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, dan untuk menunjukkan ketaatan kepada Allah.

Hukum Qurban
Hukum Qurban dalam Islam termasuk sunnah muakkadah yang artinya sangat dianjurkan bagi umat Islam yang sudah dewasa, berakal, dan mampu secara finansial. Sesuai Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022, “Hukum berkurban adalah sunah muakkadah bagi umat Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu”. Namun sebagian Ulama Mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban wajib bagi orang yang berhak mengeluarkan zakat. Qurban tidak dianggap sebagai salah satu dari lima rukun Islam, namun merupakan ibadah penting yang menunjukkan ketaatan kepada Allah dan kesediaan untuk berkorban. Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: 
1. Satu bagian untuk keluarga,
2. Satu bagian untuk sahabat dan tetangga, dan 
3. Satu bagian lagi untuk fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. 
Pembagian daging dianggap sebagai tindakan kemurahan hati dan cara untuk membantu mereka yang membutuhkan. Kemaslahatan qurban antara lain, mendekatkan diri kepada Allah, memperingati ibadah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, serta menunjukkan ketaatan terhadap agama yang menganjurkan ibadah khusus ini yang pada akhirnya membawa manfaat melimpah bagi diri sendiri dan masyarakat.

Tujuan Qurban
Tujuan dari qurban itu sendiri, yaitu:
1. Mendekatkan diri kepada Allah
Berkurban dipandang sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah dan menunjukkan ketaatan pada perintah-Nya. Umat ​​muslim percaya bahwa dengan menyembelih hewan, mereka mengikuti jejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, yang rela berkorban demi Allah. Tindakan qurban juga dipandang sebagai cara untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-Nya.
2. Untuk menunjukkan kemurahan hati dan membantu mereka yang membutuhkan
Daging dari kurban dibagikan kepada orang miskin dan membutuhkan, yang dianggap sebagai tindakan kemurahan hati dan cara untuk membantu mereka yang membutuhkan. Tindakan sedekah ini dipandang sebagai cara untuk menunaikan kewajiban zakat dan membantu mereka yang kurang mampu.
3. Untuk memperingati ibadah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
Qurban dipandang sebagai cara untuk menghormati pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, dan untuk memperingati ibadah mereka. Umat ​​​​muslim percaya bahwa dengan melakukan qurban, mereka mengikuti jejak para nabi besar ini dan menunjukkan keimanan dan pengabdian mereka kepada Allah.
4. Untuk memperkuat komunitas
Qurban juga dipandang sebagai cara untuk memperkuat ikatan komunitas dan meningkatkan keharmonisan sosial. Dengan membagi daging kurban kepada keluarga, sahabat, dan tetangga, umat Islam bisa berkumpul dan merayakan hari raya Idul Adha. Tindakan berbagi ini dipandang sebagai cara untuk meningkatkan persatuan dan kebersamaan di kalangan umat Islam.

Jenis Hewan Yang Dapat Dijadikan Sebagai Hewan Qurban
Jenis hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan qurban dalam islam, yaitu:
1. Unta 
2. Sapi atau kerbau 
3. Kambing 
4. Domba 

Syarat Qurban
Berikut syarat atau ketentuan utama yang harus dipenuhi untuk Qurban dalam Islam.
1. Orang yang melakukan qurban harus seorang muslim.
2. Orang yang berkurban haruslah orang yang dewasa, waras, dan mampu secara finansial.
3. Hewan yang akan dikurbankan haruslah dari jenis hewan ternak yang diperbolehkan, seperti domba, kambing, sapi, kerbau, sapi jantan, atau unta.
4. Hewan tersebut harus memenuhi persyaratan umur tertentu, yang bervariasi tergantung jenis hewannya. Misalnya, domba atau kambing harus berumur minimal satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal berumur dua tahun.
5. Hewan tersebut harus bebas dari cacat atau penyakit apa pun yang menyebabkannya tidak layak untuk dikonsumsi.
6. Pengorbanan harus dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, yaitu dari pagi hari tanggal 10 sampai matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah, bulan ke-12 penanggalan Islam.
7. Daging kurban harus dibagi menjadi tiga bagian: satu bagian untuk keluarga, satu bagian untuk teman dan tetangga, dan satu bagian untuk fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Tata Cara Qurban
Berikut adalah tata cara qurban yang perlu diperhatikan:
1. Persiapan Sebelum Penyembelihan
Sebelum menyembelih hewan kurban, pastikan hewan qurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan layak, dengan memperhatikan usia, kesehatan, dan kekuatan fisiknya. Pastikan juga tempat penyembelihan dalam keadaan bersih dan steril.
2. Membaca Niat
Orang yang akan berkurban harus berniat dalam hati sejak tanggal 1 Dzulhijjah. Niat qurban bisa diucapkan dalam hati dengan bacaan:
نوايتُ الأضحية بِسياتين لله تعالى 
"Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala".
Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta’ala".
3. Menempatkan Hewan dengan Layak
Hewan qurban yang akan disembelih harus ditempatkan dengan layak dan nyaman. Hewan tersebut harus diikat kakinya supaya mudah dijagal. Petugas penyembelih dan hewan qurban harus menghadap kiblat.
4. Membaca Doa
Sebelum menyembelih hewan qurban, petugas penyembelih harus membaca doa, yaitu 
بِسْمِ اللهِ اَللهُ أَكْبَرُ, اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
"Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim".
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dari saya, wahai Yang Maha Pemurah".
5. Menyembelih Hewan
Petugas penyembelih harus menyembelih hewan kurban dengan cepat dan tegas supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan. Pastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher telah terpotong dengan pasti.
6. Pembagian Daging
Setelah proses penyembelihan selesai, daging qurban harus dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk fakir miskin, orang yang berkurban, dan keluarga mereka. Porsi daging untuk fakir miskin minimal sepertiga dari total daging kurban.
7. Adab Penyembelihan
Petugas penyembelih harus memperlakukan hewan qurban dengan lembut dan tidak menyakiti hewan tersebut. Pisau yang digunakan harus tajam dan dihindari mengasah pisau di hadapan hewan qurban. Selain itu, petugas penyembelih harus memperhatikan adab-adab yang dilakukan saat penyembelihan hewan qurban.

Pembagian Daging Qurban
Pembagian daging qurban dilakukan setelah proses penyembelihan selesai. Ada beberapa aturan dan ketentuan dalam pembagian daging qurban sesuai dengan syariat Islam, di antaranya:
1. Shohibul qurban, yaitu orang yang berkurban, dapat memperoleh maksimal sepertiga dari daging kurban, namun tidak diperbolehkan untuk menjualnya.
2. Fakir miskin merupakan orang yang paling berhak untuk menerima daging kurban. Mereka setidaknya memperoleh setupertiga dari total daging kurban.
3. Daging kurban juga dapat dibagikan kepada sahabat, kerabat, atau tetangga, meskipun mereka berkecukupan.
4. Porsi daging dibagi menjadi tiga; satu bagian untuk fakir dan miskin, satu bagian untuk orang yang melakukan qurban, dan bagian lainnya untuk keluarga mereka. Seseorang dapat menyumbangkan ketiganya kepada siapa pun yang mereka pilih.
5. Pembagian daging kurban harus dilakukan dengan tidak menyusahkan atau menyulitkan penerima. Panitia kurban harus membuat sistem pembagian daging sebaik mungkin agar mereka yang berhak untuk menerimanya, terutama fakir dan miskin, semuanya bisa kebagian daging kurban.
6. Pembagian daging kurban diutamakan segera dilakukan setelah proses penyembelihan selesai. Waktu pembagian daging kurban juga tidak harus di tanggal 10 Dzulhijjah. Proses pembagian daging kurban bisa dilakukan hingga hari tasyrik atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua